Rumah Bekas Kuburan

Saat ini jumlah manusia di dunia semakin banyak. Hal ini tentunya juga berpengaruh dengan jumlah rumah yang dibangun di Indonesia. Namun jumlah orang yang terus berkembang di Indonesia tidak diikuti dengan semakin banyak tanah yang ada untuk membangun sebuah rumah. Jika anda memang berencana untuk membangun rumah suatu saat nanti, lebih baik anda membeli tanah saat ini, mumpung masih ada. Semakin lama, tanah semakin sulit ditemukan dan harganya pun semakin mahal. Hal ini yang menyebabkan orang-orang menggunakan tanah kuburan lama untuk menjadi rumah, hotel ataupun mal. Saat ini sudah banyak rumah bekas kuburan atau mal yang dibangun diatas bekas kuburan. Hal ini terpaksa dilakukan dengan semakin terbatasnya tanah di Indonesia.

 

Meskipun saat ini banyak perumahan yang memiliki rumah bekas kuburan, namun jangan dipikir bahwa semua kuburan boleh digunakan dan dibangun suatu bangunan diatasnya. Biasanya rumah bekas kuburan dibangun diatas kuburan yang sudah lama sekali dan sudah tidak pakai lagi. Proses pembangunannya pun juga tidak mudah karena anda harus mendapatkan izin dari berbagai pihak sebelum bisa membangun sebuah bangunan diatasnya. Salah satu contoh bangunan yang dulunya merupakan bekas kuburan adalah mal Delta Plaza yang ada di Surabaya. Katanya orang Surabaya, tanah Delta dulu merupakan bekas kuburan entah penjajah atau kuburan sebuah rumah sakit. Saat pertama kali melewatinya anda mungkin tidak menyangka bahwa mal ini dulunya adalah bekas kuburan karena memiliki bangunan yang megah dan indah.

 

Selain mal, di suatu daerah di Jakarta terdapat sebuah ruko atau rumah toko yang juga dibangun diatas bekas kuburan. Jadi tanah tersebut dulunya merupakan tempat untuk menguburkan para orang yang dibunuh oleh orang-orang Jepang, Belanda dan juga korban para komunis. Ketika kuburan itu dulu masih ada, banyak yang selalu bergegas ketika melewatinya karena katanya sih mendengar berbagai macam suara. Pada suatu saat daerah tersebut diratakan dan dibangun sebuah ruko. Anehnya tidak ada proses pemindahan kuburan ke tempat lain, namun hanya diratakan saja. Akhirnya rumah bekas kuburan tersebut ditempati oleh sebuah keluarga yang memiliki satu anak laki-laki. Setelah 3 bulan menghuni rumah tersebut, diketahui bahwa Bapak di rumah tersebut meninggal dunia tanpa sebab yang jelas. Ada juga informasi yang menyatakan bahwa badannya sempat menghitam. Tidak lama setelah kejadian ini, penghuni rumah tersebut pindah ke tempat lain. Kejadian serupa juga terjadi lagi di rumah tersebut beberapa tahun kemudian.

 

Jadi dengan kejadian-kejadian diatas, maka anda harus lebih berhati-hati ketika membeli sebuah tanah. Jika anda memang berencana membeli sebuah tanah di tempat yang bukan domisili anda, maka ada baiknya anda melakukan survey dulu terhadap tanah-tanah yang ada. Hal pertama yang dapat anda lakukan adalah menanyakan sejarah tanah tersebut. Coba tanyakan sejarahnya pada penduduk tersebut atau orang-orang asli daerah sana. Apabila memang dulunya tanah tersebut merupakan bekas kuburan, coba tanyakan proses perataannya atau proses pembangunan rumah bekas kuburan tersebut. Hal ini penting untuk dilakukan agar ketika anda memutuskan untuk tinggal di daerah atau rumah tersebut anda tidak menganggu siapapun disana. Jadi pikirkan secara matang terlebih dahulu ketika membeli sebuah tanah atau rumah bekas kuburan. Anda boleh percaya dengan tips-tips diatas, anda juga boleh tidak percaya.

Leave a Reply