Cara menghitung biaya membangun rumah 2 lantai

Cara menghitung biaya membangun rumah 2 lantai bisa dihitung dengan cara mencari tahu berapa luas total m2  lantai 1 dan 2 yang akan dibangun kemudian dikalikan dengan biaya bangun rumah per m2. cara yang lainya yaitu dengan menghitung rencana anggaran biaya bangunan sistem analisa harga satuan, yaitu seluruh pekerjaan dirinci kemudian dihitung volumenya satu persatu dikalikan harga satuan masing-masing, terakhir dijumlahkan semua harga pekerjaan sehingga diketahui rekapitulasi budget satu rumah tingkat dua secara keseluruhan. disini kita jelaskan yang sistem m2 saja, karena lebih mudah sekaligus cepat serta cocok untuk dipakai masyarakat pada umumnya, sedangkan sistem RAB memerlukan pengetahuan khusus tentang ilmu teknik bangunan sehingga lebih cocok dipakai para pelajar SMK jurusan bangunan, mahasiswa teknik, arsitek, sarjana teknik sipil serta beberapa profesi yang memang ahli dibidang konstruksi bangunan.

 

Menghitung luas lantai 1 dalam m2

Langkah pertama yaitu melihat gambar atau membayangkan bagaimana bentuk serta ukuran bangunan di lantai dasar. dari situ maka kita bisa menghitung luasnya dalam satuan m2. contohnya jika kita hendak membangun rumah dengan bentuk persegi panjang ukuran 6m x 6m, maka luasnya yaitu 6mx6m =36m2.

Menghitung luas lantai 2 dalam m2

Selanjutnya kita lihat bagaimana denah dilantai atas, misalnya jika di lantai 2 nantinya tidak dibuat bangunan seluruhnya, hanya dibagian belakang saja ukuran 6m x 3m, maka luasnya yaitu 6mx3m = 18m2.

Menjumlahkan total luas lantai 1 & 2

Kita sudah tahu bahwa lt.1 seluas 36m2, sedangkan lantai 2 seluas 18m2, maka kita sudah bisa menghitung total luas bangunan yaitu 36m2 + 18m2 = 54m2.

Mencari tahu harga bangun rumah per m2

Berikutnya kita bisa mencari info mengenai harga bangun rumah per meter persegi, caranya bisa bertanya kepada pemborong atau kepada tetangga kanan kiri yang sudah membangun lebih dulu. misalnya kiat dapatkan harga bangun rumah sudah termasuk material dan tenaga kerja sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah).

Mengalikan luas lantai dengan harga per m2

rumus biaya bangun rumah 2 lantai = luas m2 x harga per m2

jadi total biayanya yaitu 54m2 x Rp.3.000.000,- = Rp.162.000.000,- terbilang (seratus enam puluh dua juta rupiah).

 

Begitulah gambaran tentang proses urutan cara menghitung biaya membangun rumah 2 lantai menggunkan sistem m2, semoga bisa memberikan pencerahan dalam memperkirakan berapa budget yang perlu disiapkan agar rencana untuk bangun rumah bertingkat bisa terselesaikan dengan lancar tanpa terkendala biaya.

Leave a Reply